Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat dan Pekerja TKBM di Dermaga Pelindo Sampit

Sampit – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian, personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan sosialisasi Call Center 110 di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dermaga Pelindo Sampit tersebut menyasar masyarakat serta pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai fungsi Call Center 110 sebagai layanan darurat kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Personel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan.

Selain menyampaikan informasi terkait layanan Call Center 110, personel juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana narkoba.

Kegiatan sosialisasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek KP. Mentaya terus berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *