*Pelayanan SATPAS Polres Barito Timur Terus Berikan Kemudahan dan Edukasi kepada Pemohon SIM*

Barito Timur — Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi SIM yang humanis, transparan, dan informatif kepada masyarakat. Kegiatan pelayanan Regident Pengemudi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, bertempat di Kantor Satpas Polres Barito Timur.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4 personel Polri bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pemohon peserta ujian SIM. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemohon yang mengalami kendala akibat gangguan sistem, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait proses pelayanan yang sedang berlangsung.

Selain itu, personel melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan peserta uji SIM serta memberikan blangko formulir kepada pemohon. Petugas turut memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM, sehingga setiap peserta dapat memahami tahapan ujian dengan baik.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, personel juga melaksanakan pengawasan terhadap peserta selama mengikuti ujian teori maupun praktik. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

Pelayanan ini menyasar petugas pelayanan dari unsur anggota Polri serta masyarakat yang sedang mengikuti proses pengujian SIM. Melalui pelayanan yang informatif dan edukatif, Satpas Polres Barito Timur berupaya memberikan pengalaman pelayanan yang mudah dipahami sekaligus mendorong masyarakat menjadi pengemudi yang tertib dan bertanggung jawab.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pelayanan berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *