
KAPUAS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Selat, Polres Kapuas, bergerak cepat menanggapi informasi adanya titik panas dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Bersama tim gabungan, personel Polsek Selat langsung mendatangi lokasi dan berjibaku memadamkan api di Desa Baguntan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2026) siang.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, Ka SPKT II Polsek Selat langsung meneruskan laporan kepada anggota piket serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan mitra polsek untuk mendatangi Titik Koordinat Latitude: -3.19418 | Longitude: 114.23493 dengan tingkat kepercayaan medium,” ujar AKP Tadik.
Berkat kesigapan tim gabungan yang mengerahkan sarana prasarana berupa 1 unit kendaraan roda enam (R6), 3 unit roda dua (R2), 4 unit mesin alkon, 1 unit kloyok, 8 buah selang, serta 5 buah nosel, api yang melahap lahan seluas kurang lebih 1 Hektar tersebut akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.20 WIB. Slt




