Polsek Kapuas Barat Dorong Pekarangan Produktif, Dukung Ketahanan Pangan dari Desa Anjir Kalampan

Kapolsek Kapuas Barat bersama personelnya terus mengambil peran aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan dengan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Kapuas Barat dalam mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan Polres Kapuas sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Personel turun langsung melihat kondisi serta pemanfaatan lahan yang disiapkan untuk kegiatan perkebunan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat memastikan pekarangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif sebagai lokasi perkebunan. Pemanfaatan lahan di sekitar lingkungan masyarakat dinilai menjadi langkah sederhana namun strategis untuk menghasilkan sumber pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam mendukung penguatan ketahanan pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel kepolisian turut mendorong tumbuhnya kesadaran warga untuk mengoptimalkan lahan yang ada sehingga memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M. melalui personelnya terus mengajak masyarakat untuk melihat pekarangan bukan sekadar lahan kosong, tetapi sebagai peluang yang dapat dikembangkan menjadi sumber pangan bergizi. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya produktif sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Program pemanfaatan pekarangan pangan bergizi tersebut sejalan dengan salah satu dari delapan program prioritas Kapolri sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Pelaksanaannya juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang mendorong pemanfaatan sumber daya pangan secara beragam dan berkelanjutan.

Dengan adanya pengecekan secara langsung, Polsek Kapuas Barat dapat mengetahui perkembangan pemanfaatan pekarangan sekaligus memberikan dorongan agar pengelolaannya terus dilakukan secara optimal. Diharapkan kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemanfaatan lahan semata, namun berkembang menjadi kegiatan produktif yang mampu mendukung ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat Desa Anjir Kalampan.

Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 12.45 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib serta lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dari tingkat desa, sekaligus mendukung keberhasilan program nasional melalui pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *