*Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri, Permudah Masyarakat Sampaikan Pengaduan*

Patangkep Tutui, 26 Agustus 2026 — Sipropam Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan pengaduan serta mewujudkan pelayanan Polri yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 08.45 WIB hingga selesai, bertempat di ruang pelayanan publik (Yanlik) SPKT Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur, dengan sasaran masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan Yanduan Dumas Propam Polri melalui pemindaian (scan) barcode. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan tersebut dapat digunakan sebagai sarana menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Barito Timur, dalam memperoleh akses terhadap layanan pengaduan Propam Polri. Selain itu, kegiatan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan barcode Yanduan Dumas Propam Polri dengan baik sebagai sarana penyampaian pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan responsif kepada masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *