KAPUAS BARAT – Guna mewujudkan ruang digital yang sehat serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (25/8/2026).
Kegiatan ini berfokus pada edukasi literasi digital kepada warga untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), konten pornografi, serta isu suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) yang berpotensi memecah belah persatuan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyaring setiap informasi sebelum membagikannya di media sosial maupun di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat untuk bijak dalam ber-media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks, narasi kebencian, konten pornografi, maupun isu SARA yang dapat mengganggu ketentraman. Mari bersama kita ciptakan suasana yang adem, aman, dan damai,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, personel di lapangan menyambangi pusat-pusat berkumpulnya warga untuk berdialog langsung, menyampaikan pesan-pesan edukatif, serta mengingatkan sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku penyebar informasi palsu dan provokatif sesuai UU ITE.
Melalui pendekatan preventif dan edukatif ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Barat.(Rnd)






