TAMIANG LAYANG – Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur menyambangi petugas Rutan Kelas II.B Tamiang Layang untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus menyosialisasikan layanan Call Center Kepolisian 110, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat komunikasi dan sinergi dengan petugas rutan dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam dialog bersama petugas, personel Patroli Presisi mengingatkan agar kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar terus ditingkatkan, terutama terhadap potensi masuknya benda berbahaya ke dalam rutan, gangguan keamanan maupun kemungkinan tahanan melarikan diri.
Personel juga memperkenalkan kembali Call Center 110 sebagai layanan darurat kepolisian yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan apabila terjadi gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. mengatakan, penyampaian pesan Kamtibmas secara langsung merupakan bagian dari patroli preventif sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian dan petugas rutan.
“Kami mengajak petugas rutan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan. Layanan 110 dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” ujar AKP Kuslan.
Melalui patroli dialogis tersebut, Satsamapta Polres Barito Timur terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya pada lingkungan yang membutuhkan pengawasan dan kewaspadaan secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.(Joe)
