Breaking News
Pastikan dan Antisipasi Kerawanan Siang Hari, Personel Polsek Selat Laksanakan Giat Patroli Dialogis Siang. Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat. Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kaKuala Kapuas – Personel Satpolairud Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan kelengkapan alat Kapal yang melintas DAS Kapuas, Kab. Kapuas, Senin (24/8/2026) Pagi Pengecekan ini dilaksanakan agar nahkoda kapal atau pemilik Kapal melengkapi alat keselamatan saat berlayar seperti life jaket, dan life buoy sesuai aturan. Selain melakukan pemeriksaan, anggota Satpolairud Polres Kapuas juga melakukan penyuluhan dan imbauan kepada nahkoda kapal agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlayar. Kapolres Kapuas melalui Kasatpolairud IPTU M. Fauzie Nor mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada nahkoda kapal selalu rutin mengecek mesin kapal, dan kondisi kapal apakah sudah siap untuk beroperasi. “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pengetahuan kepada nahkoda kapal begitu pentingnya melengkapi alat keselamatan berlayar guna menjaga diri di saat cuaca buruk,” kata IPTU M. Fauzie Nor “Itu penting menjadi perhatian bersama, dan perhatikan juga kapasitas muatan kapal agar tidak melebihi ambang batas,” ucapnya. Dia menuturkan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengarahkan agar lebih patuh dan taat dalam aturan saat berlayar seperti melengkapi dokumen kapal, membuat nama kapal serta melengkapi alat keselamatan. (AF)pal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

Edukasi Pencegahan Karhutla, Polres Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng hingga Tingkat Polsek

 

​BARITO UTARA – Polres Barito Utara terus berkomitmen menjaga stabilitas keutamaan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui jajaran Polsek Lahei yang mengintensifkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Senin (24/8/2026).

​Kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.25 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Lahei, Fokus utama dari sosialisasi ini adalah mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai aturan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

​Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah preemptif dan preventif ini merupakan wujud kepedulian kepolisian dalam mengantisipasi ancaman Karhutla sejak dini.

​”Polres Barito Utara beserta seluruh jajaran Polsek tidak akan berhenti memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memilih metode ramah lingkungan dalam mengolah lahan demi keselamatan bersama,” tegas Iptu Novendra W.P.

​Melalui pendekatan humanis ini, Polres Barito Utara berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Barito Utara tetap aman, kondusif, dan bebas dari asap akibat Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *