Breaking News
Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kaKuala Kapuas – Personel Satpolairud Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan kelengkapan alat Kapal yang melintas DAS Kapuas, Kab. Kapuas, Senin (24/8/2026) Pagi Pengecekan ini dilaksanakan agar nahkoda kapal atau pemilik Kapal melengkapi alat keselamatan saat berlayar seperti life jaket, dan life buoy sesuai aturan. Selain melakukan pemeriksaan, anggota Satpolairud Polres Kapuas juga melakukan penyuluhan dan imbauan kepada nahkoda kapal agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlayar. Kapolres Kapuas melalui Kasatpolairud IPTU M. Fauzie Nor mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada nahkoda kapal selalu rutin mengecek mesin kapal, dan kondisi kapal apakah sudah siap untuk beroperasi. “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pengetahuan kepada nahkoda kapal begitu pentingnya melengkapi alat keselamatan berlayar guna menjaga diri di saat cuaca buruk,” kata IPTU M. Fauzie Nor “Itu penting menjadi perhatian bersama, dan perhatikan juga kapasitas muatan kapal agar tidak melebihi ambang batas,” ucapnya. Dia menuturkan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengarahkan agar lebih patuh dan taat dalam aturan saat berlayar seperti melengkapi dokumen kapal, membuat nama kapal serta melengkapi alat keselamatan. (AF)pal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Ajak warga Untuk Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Dibakar 

Polsek Kapuas Hilir_Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan rutin menyampaikan Himbauan Kamtibmas serta mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan, terutama pada saat musim kemarau di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir Kec.Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah.Senin(24/08/2026)

 

Kegiatan Sosialisasi ini rutin dilaksanakan baik melalui spanduk himbauan maupun pada saat melaksanakan sambang warga baik dengan cara pemasangan spanduk Himbauan ditempat yang dianggap strategis agar muda dilihat dan dibaca oleh warga maupun menyampaikan langsung kepada warga yang kami temui dilapangan,adapun Himbauan Yang disampaikan berisikan Tentang UU yang mengatur Baik Pidana Maupun Denda bagi pelaku Karhutla dimana di dalamnya juga berisi Himbauan berupa ajakan Kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

 

Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Hilir IPDA PELDO ANG LUKMANA,S.M menyampaikan bahwa dalam hal ini Polsek Kapuas Hilir untuk terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, dimana harapan kami agar masyarakat ikut bersama-sama menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan Larangan di wilayah kecamatan Kapuas Hilir, Apabila ada masyarakat yang melihat, atau mengetahui adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan di wilayahnya agar segera melaporkan ke Personil Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat untuk bersama-sama melakukan pemadaman.

 

“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan maupun kabut asap,agar tercipta udara yang bersih dan lingkungan asri”.(K20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *