*Polsek Pematang Karau Bersama PT HGE Groundcheck 3 Titik Hotspot, Cegah Api Meluas di Lahan Gambut*

*TAMIANG LAYANG** – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur bersama karyawan PT HGE dan masyarakat melakukan *groundcheck* terhadap tiga titik *hotspot* yang terdeteksi di wilayah Desa Muara Palantau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas data titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan *hotspot* berdasarkan data satelit NASA-SNPP dan NASA-NOAA20. Lokasi *hotspot* berada di wilayah administratif Desa Muara Palantau, berdampingan dengan areal perusahaan PT HGE serta berbatasan dengan Desa Janggi, Kabupaten Barito Selatan.

Untuk mencapai lokasi, personel Polsek Pematang Karau bersama Bhabinkamtibmas menempuh perjalanan sekitar satu jam 30 menit dari Mako Polsek. Dalam pelaksanaan *groundcheck*, dua personel Polri didukung dua warga dan 23 karyawan PT HGE.

Tim membawa sejumlah sarana pendukung, di antaranya dua unit kendaraan roda dua, satu unit excavator, serta lima unit mesin Alkon lengkap dengan selang untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan meluasnya kebakaran.

Berdasarkan data SiPongi+, terdapat tiga titik *hotspot* yang terpantau pada wilayah tersebut. Titik pertama terdeteksi melalui NASA-NOAA20 pada Senin (24/8/2026) pukul 01.34 WIB dengan koordinat -1.96305, 114.95200 dan tingkat kepercayaan *medium*. Titik kedua terdeteksi melalui NASA-SNPP pada pukul 01.12 WIB dengan koordinat -1.96374, 114.95354 dengan tingkat kepercayaan *medium*. Sementara titik ketiga terdeteksi pada Minggu (23/8/2026) pukul 12.53 WIB melalui NASA-NOAA20 dengan koordinat -1.96503, 114.95184 dan tingkat kepercayaan *medium*.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa ketiga titik tersebut berada pada area lahan gambut yang sama dengan titik *hotspot* pada hari sebelumnya. Luas lahan yang terpantau terbakar diperkirakan mencapai sekitar **5 hektare**.

Kapolsek Pematang Karau, **Ipda Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa kegiatan *groundcheck* dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengambil langkah penanganan agar api tidak meluas.

“Setiap informasi titik *hotspot* yang terpantau langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan ke lapangan. Dalam kegiatan ini kami berkolaborasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat untuk memastikan kondisi lahan serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar api tidak menjalar ke area lainnya,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang telah dilakukan oleh PT HGE adalah pembuatan blok parit menggunakan satu unit excavator di sekitar area lahan yang terbakar. Upaya tersebut dilakukan untuk membatasi potensi penyebaran api, khususnya mengingat lokasi merupakan lahan gambut yang memiliki karakteristik rawan terhadap penyebaran api.

“Pembuatan blok parit menjadi salah satu upaya untuk menghambat penjalaran api ke lahan gambut lainnya. Kami juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait agar kondisi di lokasi tetap terkendali,” tambahnya.

Kegiatan *groundcheck* tersebut menjadi bagian dari langkah cepat Polsek Pematang Karau dalam merespons informasi *hotspot*, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Dengan kolaborasi dan pemantauan secara berkelanjutan, diharapkan potensi kebakaran dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.**(Joe)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *