Barito Timur — Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di Jl. A. Yani simpang tiga Jl. Kartika Jaya, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin, 24 Agustus 2026, pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin personel Satsamapta tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada waktu meningkatnya aktivitas masyarakat.
Personel melakukan pengaturan terhadap pengguna kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam. Petugas juga membantu pejalan kaki yang hendak menyeberang serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib dan selalu mengutamakan keselamatan.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, aman, dan kondusif. Pengguna jalan dapat beraktivitas dengan tertib tanpa adanya gangguan berarti.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)










