Barito Timur — Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat pada pagi hari, personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di Jl. A. Yani simpang Jl. Temanggoeng Djaja Karti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin, 24 Agustus 2026.
Pengaturan dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB dengan sasaran pengguna jalan kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta pejalan kaki.
Personel ditempatkan pada titik yang telah ditentukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan yang ditemukan belum tertib dalam berlalu lintas. Pejalan kaki yang hendak menyeberang turut dibantu demi menjaga keselamatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kehadiran personel Satsamapta diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di jalan raya.(Joe)












