Barito Timur — Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di Jl. A. Yani, Komplek Tumpa Dayu, depan SDN-2, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB dengan fokus memberikan keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan sekolah.
Personel melakukan pengaturan kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam serta membantu pejalan kaki yang hendak menyeberang. Kehadiran petugas juga bertujuan mengantisipasi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, terutama di kawasan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat dan pelajar.
Selain pengaturan, personel memberikan teguran serta imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, memperhatikan kondisi sekitar, dan selalu mengutamakan keselamatan.
Pelaksanaan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi berjalan sesuai SOP dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, tertib, serta kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satsamapta Polres Barito Timur untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di jalan raya.(Joe)












