Respon Cepat 110, Polres Murung Raya Tenggap Cepat Langsung Ke TKP Karhutla Lakukan Pemadaman

Puruk Cahu – Sebuah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Murung Raya (Mura). Titik api dilaporkan terlihat di Jl. Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Minggu (23/8/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan, mencegah kebakaran agar tidak semakin meluas.

Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. menuturkan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

“Ada warga yang melihat ada asap dan kebakaran, langsung melaporkan ke Polres Mura dan segera kita koordinasikan dengan instansi lainnya untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Petugas kemudian langsung datang ke lokasi dan berupaya keras memadamkan api serta berusaha melokalisir api agar tidak merembet ke tempat lain.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, api sudah bisa kita padamkan,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, cuaca yang sudah memasuki musim kemarau panjang dan panas yang cukup terik membuat kawasan hutan dan lahan menjadi lebih kering dan sangat mudah terbakar.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyaraka luas agar lebih hati-hati dan waspada. Tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, terlabih sengaja membuat api di lahan terbuka.

“Apabila mengetahui kebakaran, masyarakat bisa melaporkan ke call center 110 agar segera bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut.” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *