*AWANG** – Polsek Awang, Polres Barito Timur, terus memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan monitoring dan patroli langsung terhadap sejumlah lahan yang telah dibersihkan dan berpotensi digunakan untuk pembakaran.
Kegiatan dilaksanakan Sabtu (22/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB dengan rute dari Mako Polsek Awang menuju **Desa Hayaping dan Desa Pianggu, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur**. Patroli tersebut menjadi langkah preventif untuk mendeteksi sedini mungkin potensi munculnya titik api.
Kegiatan melibatkan **Bripka Heru Satria P. selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Awang, Brigpol Ryan R.S., Bripda Ebrani Yorangga R., Bripda Rizal N. selaku Bhabinkamtibmas, serta anggota BPD Desa Pianggu**.
Di Desa Hayaping, personel melakukan monitoring terhadap lahan milik masyarakat dengan luas sekitar **0,5 hektare** pada titik koordinat **-1.9870326° S, 115.2327321° T**. Sementara di Desa Pianggu, personel memantau lahan milik **Sdr. Riko Saptano** dengan luas sekitar **0,4 hektare** pada koordinat **-1.99123° S, 115.28839° T**.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pengecekan kondisi lahan yang telah dibersihkan serta memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran. Petugas juga mengidentifikasi sejumlah kondisi yang berpotensi memicu Karhutla dan memberikan perhatian terhadap lingkungan sekitar lahan.
Selain melakukan pemantauan, personel menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keamanan dan ketertiban umum.
Kapolsek Awang **Iptu Saipul Fazrianoor, S.H.** mengatakan, monitoring terhadap lahan yang telah dibersihkan merupakan bagian dari strategi pencegahan agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum berkembang menjadi Karhutla.
“Personel kami melakukan pengecekan langsung terhadap lahan-lahan yang telah dibersihkan, terutama lokasi yang berpotensi digunakan untuk pembakaran. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mendeteksi potensi Karhutla sedini mungkin,” ujar Iptu Saipul.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari pemantauan kondisi lahan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami juga terus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga wilayah Kecamatan Awang dari ancaman Karhutla.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya koordinasi dan kepedulian masyarakat, potensi kebakaran dapat ditekan dan penanganan terhadap titik api dapat dilakukan lebih cepat,” tambahnya.
Melalui kegiatan monitoring dan patroli tersebut, Polsek Awang berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah desa dan unsur masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman dan kondusif**. **(Joe)**










