*PAKU** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsubsektor Paku, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur. Melalui patroli dan informasi masyarakat, personel berhasil mendeteksi adanya lahan yang direncanakan akan dibakar di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut diawali dengan patroli personel Polsubsektor Paku di wilayah Desa Runggu Raya. Saat melakukan pemantauan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya lahan yang telah disiapkan dan rencananya akan dibakar pada sore hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian mendatangi rumah pemilik lahan, **Sdri. Theresia**, untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil komunikasi langsung, pemilik membenarkan bahwa lahan tersebut merupakan miliknya dan memang terdapat rencana untuk melakukan pembakaran pada sore hari.
Personel Polsubsektor Paku kemudian memberikan edukasi dan imbauan secara humanis mengenai bahaya pembakaran lahan serta menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Dusun Tengah **Iptu Stefanus Rantealo, S.H., M.M.** mengatakan, langkah cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla sebelum api muncul.
“Setiap informasi mengenai rencana pembakaran lahan harus segera ditindaklanjuti. Personel mendatangi pemilik lahan dan memberikan pemahaman mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran lahan,” ujar Iptu Stefanus.
Menurutnya, pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Setelah diberikan penjelasan, pemilik lahan menyatakan membatalkan rencana pembakaran. Ini merupakan bentuk nyata bahwa pencegahan Karhutla dapat dilakukan bersama melalui komunikasi dan kepedulian masyarakat,” tambahnya.
Polsek Dusun Tengah terus mengajak masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya rencana pembakaran atau menemukan titik api.
Dengan langkah preventif tersebut, potensi terjadinya Karhutla di wilayah Desa Runggu Raya dapat dicegah sejak dini. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, lancar dan kondusif**. **(Joe)**










