**Bhabinkamtibmas Polsek Patangkep Tutui Masif Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Warga Diingatkan Ancaman Pidana Karhutla**

*PATANGKEP TUTUI** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur. Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi, Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (22/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas **Aipda Marko Sutrisno** dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua Kawasaki KLX Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas juga menegaskan kepada warga bahwa membuka lahan maupun hutan dengan cara sengaja membakar merupakan perbuatan pidana yang melanggar hukum.

Kapolsek Patangkep Tutui **Ipda Bambang Wahyudi** mengatakan, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara masif sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

“Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami terus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat agar dipahami dan dipatuhi. Kami mengingatkan bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Kapolsek.

Ia menjelaskan, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, perbuatan membuka lahan dan hutan dengan cara sengaja membakar dapat dijerat ketentuan hukum, di antaranya Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolsek berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kotam terpantau aman dan kondusif. **(Joe)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *