Cegah Karhutla dari Hulu, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Buka Lahan Tanpa Bakar

Kapuas — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Kapuas Barat dengan menyasar kesadaran masyarakat secara langsung. Kamis (20/8/2026) pagi, personel Polsek Kapuas Barat turun ke Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, untuk mengajak warga meninggalkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut dilaksanakan AIPTU Topas T.R. bersama BRIPKA Misrani. Dengan membawa spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, keduanya menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada warga masyarakat di wilayah tersebut.

Kampanye yang diusung cukup sederhana namun sarat pesan, yakni “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”. Pesan tersebut menjadi ajakan kepada masyarakat untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran yang dapat meluas ke kawasan sekitar.

Dalam sosialisasi, personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara praktis dalam membuka maupun mengolah lahan. Selain dapat mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat, kebakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang lebih luas serta mengancam keselamatan dan kesehatan warga.

Aspek hukum turut menjadi perhatian utama dalam penyampaian imbauan. Masyarakat diingatkan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait larangan pembakaran lahan, termasuk Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Petugas menekankan bahwa memahami aturan hukum merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Karena itu, masyarakat diajak tidak hanya menjaga lahannya masing-masing, tetapi juga ikut mengingatkan keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M. melalui kegiatan tersebut terus mendorong pendekatan preventif dalam penanganan Karhutla. Edukasi langsung kepada masyarakat dinilai penting agar kesadaran hukum tumbuh dari lingkungan terkecil dan menjadi gerakan bersama dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.

Kegiatan imbauan berlangsung lancar dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap semangat membuka lahan tanpa bakar dan budaya gotong royong semakin kuat di tengah masyarakat, sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *