Benua Lima, 20 Agustus 2026 – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada masyarakat Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek Benua Lima, yakni Aiptu Yadi Susanto, Aipda Karna Mudi, Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan arahan secara langsung kepada warga mengenai pentingnya Zona Integritas sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun institusi yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Personel Polsek Benua Lima juga menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya maupun pemberian imbalan di luar ketentuan yang berlaku. Masyarakat turut diajak untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan adanya praktik pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk kampanye “Stop Korupsi”, personel bersama masyarakat Kelurahan Taniran juga melaksanakan foto bersama sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pelayanan Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.(Joe)
