Polsek Katingan Hulu— Kapolsek Katingan Hulu melaksanakan pemeriksaan telepon seluler (HP) milik personel Polsek Katingan Hulu pada Kamis pagi (20/8/2026).
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal maupun perjudian online (judol).
Pemeriksaan dilakukan terhadap perangkat komunikasi personel sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota Polri. Kapolsek Katingan Hulu juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk perjudian online dan penggunaan layanan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan pribadi maupun kedinasan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan agar seluruh personel tidak terjerumus dalam aktivitas pinjol maupun judol. Kami mengingatkan anggota untuk selalu menjaga nama baik institusi dan melaksanakan tugas secara profesional,” ujar Kapolsek Katingan Hulu.
Melalui pemeriksaan dan pengawasan secara berkala tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Katingan Hulu tetap menjaga kedisiplinan serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ungkap pak kapolsek




