Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Anti Hoax di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan digital.
Personel mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap informasi yang diterima hendaknya diperiksa terlebih dahulu sumber, isi, dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran hoaks.
“Jangan mudah percaya dan jangan langsung membagikan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat dengan menyebarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi Anti Hoax sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam bermedia sosial serta tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(arc)








