PONTIANAK — sinarraya.co.id
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat memastikan kondisi arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Kota Pontianak masih ramai namun berjalan lancar. Kepadatan kendaraan terjadi pada jam-jam tertentu, terutama bersamaan dengan aktivitas masyarakat berangkat kerja dan anak-anak menuju sekolah.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar AKBP Ardiansyah Suryo Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Purbaja, S.H., S.I.K., M.T., mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih terkendali dan tidak terdapat kejadian menonjol.
“Untuk arus kendaraan ramai namun lancar. Situasi yang menonjol hanya kepadatan pada jam-jam tertentu, terutama di sekitar sekolah dan ruas jalan utama,” ujar Ardiansyah Selasa (18/8).
Salah satu kawasan yang mengalami peningkatan volume kendaraan adalah Jalan Ahmad Yani. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik padat karena terdapat sejumlah perkantoran dan sekolah, di antaranya Sekolah Gembala Baik dan Al-Azhar.
Menurutnya, kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai arus lalu lintas yang melambat, bukan kemacetan total. Volume kendaraan meningkat pada waktu yang bersamaan sehingga membuat kecepatan kendaraan menurun.
“Kalau bahasa macet sebenarnya tidak. Lebih tepatnya arus kendaraan tersendat atau melambat karena volume kendaraan meningkat pada jam tertentu, bertepatan dengan aktivitas anak sekolah dan masyarakat yang bekerja,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan, Ditlantas Polda Kalbar menempatkan personel di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi penumpukan kendaraan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat membantu mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Ardiansyah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, kedisiplinan pengguna jalan merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan. Tidak ada anggota maupun masyarakat yang menginginkan adanya korban akibat kecelakaan,” katanya.
Dia menambahkan, pelanggaran lalu lintas yang dianggap sepele dapat menjadi salah satu faktor yang memicu kecelakaan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan aturan meskipun pelanggaran tersebut terlihat sederhana.
Selain keselamatan, Ditlantas Polda Kalbar juga terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan knalpot kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya dari sisi kebisingan.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Knalpot yang terlalu bising tentu dapat mengganggu pendengaran dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Dia menjelaskan, penertiban difokuskan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ditlantas Polda Kalbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan, menurutnya, harus menjadi kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian.
“Tujuannya agar masyarakat merasa aman, nyaman dan tertib saat menggunakan jalan,” pungkasnya.(*/zainul irwansyah).








