Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Polsek Teweh Tengah Berikan Penyuluhan Tentang Tentang Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan Kepada Masyarakat

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah Laksanakan Sosialisasikan Dan Berikan Penyuluhan Tentang Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Arie Indra Susilo S.H., M.M. Menegaskan Supaya Masyarakat Bisa Mengetahui Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan serta sanksi Pidana terkait Pembakaran Hutan dan Lahan.

“Menyebarkan Selembaran Kertas Berisi Himbauan Dan Bhabinkamtibmas Serta Menyampaikan Kepada Masyarakat Apabila Terjadi Pembakaran Hutan Dan Lahan Melebihi Ketentuan Agar Segera Dilaporkan” ujar AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. Pada Selasa (18/08/2026) Pagi mulai Pukul 09.00 WIB s.d Selesai.

Kapolsek Menambahkan Kegiatan Tersebut Dilakukan Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Agar Tidak Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan Yang Mengakibatkan Pencemaran Udara Sehingga Menyebabkan Dampak Yang Merugikan Masyarakat.

“Kami Juga Mengimbau Kepada Masyarakat Untuk Senantiasa Menjaga Keamanan Dan Melaporkan Jika Menemukan Hal-Hal Yang Mencurigakan terkait Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Untuk Menciptakan Rasa Aman Bagi Seluruh Warga,” Tambah Kapolsek.

Kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Tentang Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla Ini Diharapkan Dapat Memberikan Dampak Positif Dalam Menjaga Situasi Tetap Kondusif Dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *