Tamiang Layang, 18 Agustus 2026 – Dalam rangka menciptakan kondisi Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan (HARKAMTIBMAS), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, street crime, serta kawasan pemukiman masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jl. A. Yani, tepatnya di kawasan Toko Elektronik Tamiang Layang. Kehadiran personel Satlantas di lokasi bertujuan untuk memantau situasi sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Barito Timur yang terlibat terdiri dari AIPDA Patma Indera, BRIGPOL Eko Setiawan, BRIGPOL Krisna, BRIPTU Tonjem, dan BRIPDA Ahmad Muhsin H.
Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan seputaran Kota Tamiang Layang, khususnya wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan Kamtibmas. Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dari hasil kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Kasat Lantas Polres Barito Timur AKP ASRI PUTRA BAHARI, S.Tr.K., S.I.K., dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)










