Banyu Landas, 18 Agustus 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas, Polsek Benua Lima, bersama aparat Pemerintah Desa Banyu Landas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Wahyu selaku Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas bersama aparat desa memasang Maklumat Kapolda Kalteng di lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan hutan maupun lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan Karhutla serta mengganggu kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Selain sosialisasi pencegahan Karhutla, masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan Kepolisian, khususnya ketika masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta tidak mudah menyebarluaskan berita atau isu yang belum diketahui kebenarannya. Hal tersebut sebagai upaya bersama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Pemerintah Desa Banyu Landas dalam melakukan pencegahan Karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya jajaran Kapolda Kalteng, Dirbinmas Polda Kalteng, Kapolres Barito Timur, dan Kasatbinmas Polres Barito Timur dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla dan pemeliharaan Kamtibmas.(Joe)








