Satsamapta Cegah Gangguan Kamtibmas di Kawasan Taman Trotoar SDN 3
Tamiang Layang – Personel Satsamapta Polres Barito Timur meningkatkan kegiatan patroli malam dengan menyambangi kawasan Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang di Jalan A. Yani, Selasa (18/8/2026).
Kehadiran personel merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi yang diarahkan untuk mencegah tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun berada di ruang publik.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/34/VIII/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 Agustus 2026.
Dengan menggunakan kendaraan R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35, Bripda Yuda Aldy, Bripda Ardelius N, dan Bripda Yoga Berlianto melaksanakan pemantauan di sejumlah titik sepanjang rute patroli.
Saat berada di kawasan Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang, petugas melakukan observasi terhadap situasi lingkungan untuk mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Apabila terjadi gangguan keamanan atau masyarakat menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian, petugas mengimbau agar segera menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110.
Dari hasil pemantauan, kawasan Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang berada dalam keadaan kondusif dan terkendali. Patroli rutin tersebut diharapkan mampu memperkuat pencegahan gangguan kamtibmas di kawasan ruang publik.












