Polsek Kapuas Barat Perkuat Gerakan “Buka Lahan Tanpa Bakar”, Warga Mandomai Diajak Jaga Lingkungan

Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas Barat dengan menyasar langsung masyarakat di wilayah hukumnya. Jumat (14/8/2026) siang, personel Polsek Kapuas Barat kembali turun ke tengah warga Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, untuk menggelorakan kampanye membuka lahan tanpa menggunakan api.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani. Dengan membawa pesan pencegahan karhutla melalui spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, kedua personel menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat tidak menjadikan pembakaran sebagai cara praktis dalam membuka maupun mengolah lahan.

Pesan yang disampaikan tidak sekadar berupa larangan, tetapi juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan baru dalam mengelola lahan. Warga didorong untuk menerapkan semangat “Buka Lahan Tanpa Bakar” sekaligus membudayakan pembukaan lahan dengan cara gotong royong, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko kebakaran yang dapat meluas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi setiap orang yang sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan pencemaran maupun kerusakan fungsi lingkungan hidup. Sosialisasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 ayat (1) sebagaimana materi yang disampaikan dalam kegiatan.

Polsek Kapuas Barat menekankan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran bersama. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat berkembang tanpa terkendali, terlebih saat kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga mengajak warga untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Kesadaran untuk tidak membakar lahan diharapkan dapat tumbuh dari lingkungan keluarga hingga masyarakat secara luas, sekaligus mendorong budaya saling mengingatkan apabila ditemukan potensi terjadinya karhutla.

Kegiatan imbauan berlangsung dengan lancar dalam suasana aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Kapuas Barat untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M. menegaskan bahwa jajaran Polsek Kapuas Barat akan terus mengedepankan edukasi dan pencegahan dalam menghadapi ancaman karhutla. Melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”, masyarakat Kelurahan Mandomai diharapkan semakin sadar hukum dan bersama-sama menjaga wilayah Kapuas Barat tetap aman, sehat dan bebas dari ancaman karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *