CEGAH KARHUTLA, POLSEK SERUYAN HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA WARGA

Polres Seruyan, 12 Agustus 2026 – Polsek Seruyan Hulu terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Seruyan Hulu.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto, bersama Aiptu Tri Wanto dan Bripka Agus Supriyadi.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Leaflet Maklumat Kapolda Kalteng turut dibagikan kepada masyarakat sebagai media edukasi agar pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan menjadi perhatian bersama.

Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Seruyan Hulu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini dan kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Humas Polres Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *