Tindaklanjuti Hotspot Sipongi, Polsek Sukamara Ground Check Kebakaran Lahan di Dusun Pangkalan Sengat

SUKAMARA – Polsek Sukamara bergerak menindaklanjuti titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Sipongi di wilayah Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Sekitar pukul 10.30 WIB, personel berangkat menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua melalui jalur darat untuk melakukan ground check dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, Selasa (11/08/2026) siang.

Personel menempuh perjalanan sekitar enam kilometer menuju titik hotspot yang berada di Dusun Pangkalan Sengat, Kelurahan Padang. Setibanya di lokasi, petugas menemukan areal bekas kebakaran berupa ilalang dan lahan kosong serta sebagian kebun kelapa sawit milik warga dengan luas lahan terdampak diperkirakan sekitar 1,5 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, areal tersebut merupakan lokasi kebakaran hutan dan lahan yang sebelumnya terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam pengecekan tersebut, personel Polsek Sukamara bersama masyarakat memastikan salah satu titik yang terpantau telah berhasil dipadamkan secara manual oleh warga sekitar. Sementara itu, terdapat titik lainnya yang belum dapat dijangkau untuk dilakukan penanganan langsung karena posisi lokasi berada di seberang sungai dan akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui melalui jalur darat.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Sukamara AKP Paindoan Siregar, S.Sos., menyampaikan bahwa pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan setiap informasi hotspot yang terpantau melalui Sipongi dapat segera diverifikasi. Personel juga melakukan pemantauan kondisi lahan serta berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar lokasi untuk mengetahui perkembangan kebakaran dan potensi munculnya kembali titik api.

Selain melakukan ground check, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar limbah perkebunan maupun membuka dan membersihkan lahan menggunakan api. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau karena kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani.

Polsek Sukamara akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti titik yang belum dapat dijangkau dengan mempertimbangkan akses menuju lokasi. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran kepada Polsek Sukamara maupun melalui Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi berjalan aman, kondusif, dan terkendali. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *