*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi dan Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Lahan*

Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Bentot, Jumat (7/8/2026) mulai pukul 09.45 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat. Personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat bagi warga, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat menunjukkan respons yang positif dan memahami dampak buruk serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Diharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga dapat bersama-sama menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.

Kegiatan dilaksanakan oleh AIPDA Tamrin, AIPDA Marko Sutrisno, BRIPTU Ahmad Sholeh, BRIPDA Gemilang Daya Anugrah, dan BRIPDA Dede Randi dengan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua (R2). Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Patangkep Tutui Polres Bartim Polda Kalteng, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla demi keselamatan, kesehatan, dan kelestarian alam di Kabupaten Barito Timur,” tegas Kapolsek.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *