*Barito Timur** – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam rawan pagi, personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan *Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi* di sejumlah titik strategis di Kota Tamiang Layang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Lambang Jaya S., S.A.P., Bripda Teo Permana Saputra, dan Bripda Silpiandorariano P. dengan menyasar pengguna kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta para pejalan kaki yang beraktivitas pada pagi hari.
Sebelum melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel terlebih dahulu mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti. Selanjutnya, petugas menempati sejumlah titik ploting yang telah ditentukan, yakni di Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti, kawasan Komplek Tumpa Dayu depan SDN 2 Tamiang Layang, simpang Jalan Sarapat, serta Jalan Nansarunai depan SMAN 1 Tamiang Layang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga membantu masyarakat dan pelajar yang hendak menyeberang jalan serta memberikan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.
Berkat kehadiran personel di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan A. Yani dan sejumlah titik lainnya terpantau lancar dan kondusif. Pengguna jalan pun terlihat lebih tertib sehingga potensi pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisasi.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk pagi merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk memastikan aktivitas warga dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
“Pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan personel Satsamapta merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan pagi. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Kuslan.
Ia menambahkan, kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2011, sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur tetap terjaga dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di seluruh titik pengaturan terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Joe)
