DPD Organda Kalbar Minta Perbaikan Jalan dan Intervensi Tarif Logistik Jelang Zero ODOL 2027

PONTIANAK – sinarraya.co.id

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalimantan Barat meminta pemerintah mempercepat perbaikan infrastruktur jalan serta melakukan intervensi terhadap mekanisme tarif angkutan logistik sebagai langkah strategis menghadapi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan secara nasional pada Januari 2027.

Permintaan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Organda Kalbar Tahun 2026 yang digelar di Pontianak, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas Penanganan ODOL dan Keselamatan Lalu Lintas Transportasi Angkutan Logistik di Kalimantan Barat”.

Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ODOL tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga harus menyiapkan langkah komprehensif, mulai dari revitalisasi armada angkutan hingga memastikan komitmen regulator dan aparat penegak hukum di daerah.

“Tentu untuk penyelesaian ODOL ini banyak hal yang harus diselesaikan juga, mulai dari revitalisasi kendaraan dan penegakan law enforcement-nya terhadap eksisting. Nah, ini yang kita harapkan komitmen mulai dari aparat penegak hukum dan regulator daerah supaya ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kurnia juga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melibatkan Organda dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan teknis penanganan ODOL di lapangan. Menurutnya, pelaku usaha angkutan merupakan pihak yang memahami secara langsung kondisi operasional di lapangan.

“Jadi ayo, kita sama-sama rapikan, kita sama-sama beres-beresin supaya semua tercapai karena keselamatan itu penting. Ini juga kami harapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melibatkan Organda. Bagaimana operasinya, seperti apa operasinya? Karena yang melakukan dan pelakunya itu kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengungkapkan bahwa target penerapan Zero ODOL pada 2027 masih menyisakan berbagai tantangan bagi pelaku usaha angkutan logistik. Selain kesiapan infrastruktur jalan, karakteristik barang yang beragam dari sisi ukuran, panjang, hingga berat muatan juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, Agus mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan seluruh instansi terkait untuk duduk bersama dengan pelaku usaha guna merumuskan skema penerapan Zero ODOL yang adil dan dapat dilaksanakan.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPTD dan instansi yang lain kalau bisa duduk satu meja mencari jalan keluar bagaimana penerapan Zero ODOL ini bisa berjalan sesuai harapan dan pengusaha juga bisa ikut serta, tanpa lagi nanti satu sama lain saling curiga, terutama untuk biayanya,” ujarnya.

Menurut Agus, hingga saat ini besaran tarif angkutan barang masih sepenuhnya ditentukan melalui kesepakatan antara pemilik barang dan penyedia jasa angkutan. Kondisi tersebut membuat persaingan tarif semakin ketat dan menyulitkan pengusaha ketika harus menyesuaikan kapasitas muatan sesuai ketentuan ODOL.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah mengambil peran lebih besar dalam menata mekanisme penentuan tarif angkutan logistik agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Kami berharap intervensi atau peran serta pemerintah dalam memberikan panduan atau penataan mekanisme penentuan harga agar tercipta iklim usaha yang adil bagi seluruh pengusaha angkutan logistik tanpa terkecuali. Sehingga penerapan Zero ODOL di tahun 2027 tidak lagi menimbulkan dilematis bagi para pengusaha angkutan logistik,” pungkas Agus.

Mukerda II Organda Kalbar menjadi forum strategis bagi pelaku usaha angkutan darat dan pemerintah untuk menyatukan langkah dalam mendukung target Zero ODOL sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi angkutan barang di Kalimantan Barat.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *