Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang terus aktif mengedukasi masyarakat. Langkah pencegahan ini dikemas dalam rangkaian *Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026*.

Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang terus aktif mengedukasi masyarakat. Langkah pencegahan ini dikemas dalam rangkaian *Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026*.

Teranyar, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, *Aipda Saparudin*, menyambangi warga di Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, pada Selasa (04/08/2026) pagi.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, Aipda Saparudin menyosialisasikan secara langsung isi *Maklumat Kapolda Kalteng* terkait larangan serta bahaya membakar hutan dan lahan.

### *Fokus Utama Edukasi dan Bahaya Karhutla*

Kapolres Kotim menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis namun tegas mengenai dampak buruk Karhutla, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, hingga sanksi hukum.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain dampaknya yang buruk bagi kesehatan dan ekonomi, ada ancaman sanksi pidana yang tegas bagi para pelakunya,” ujar Aipda Saparudin di sela-sela sosialisasi.

Selain materi terkait Karhutla, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Desa Rantau Tampang agar tetap kondusif.

### *Aman dan Kondusif*

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi tatap muka ini berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga setempat.

Melalui Operasi Bina Karuna Telabang 2026 ini, Polres Kotim berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur bebas dari ancaman bencana asap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *