KAPUAS BARAT – Sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalisir risiko bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan imbauan serta sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Selasa (04/08/2026).
Dalam kegiatan preventif ini, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung menemui warga untuk menyampaikan bahaya serta dampak buruk Karhutla, baik dari sektor kesehatan, lingkungan, hingga ekonomi. Selain menyampaikan edukasi secara langsung, petugas juga membentangkan spanduk imbauan dan membagikan brosur yang memuat larangan membakar hutan maupun lahan sembarangan.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, terutama di area yang rawan titik api.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kesadaran penuh dari masyarakat. Kami tidak bosan-bosannya mengimbau warga, khususnya di Kelurahan Mandomai, agar tidak mengolah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama demi kesehatan serta kenyamanan generasi mendatang,” ujar IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan memiliki sanksi pidana yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya berharap melalui sosialisasi yang rutin dilakukan ini, masyarakat Kecamatan Kapuas Barat makin memahami bahaya Karhutla dan turut aktif melaporkan jika menemukan potensi titik api di lingkungannya.








