Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Evakuasi Terduga ODGJ di Pendahara

 

Katingan – Respon cepat ditunjukkan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan meresahkan warga di Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (03/08/2026).

Dipimpin langsung Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., personel Polsek bersama anggota Koramil 1019-06/Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan langsung mendatangi lokasi. Petugas menemukan pria berinisial J (30) berada di salah satu rumah warga dan segera melakukan penanganan dengan pendekatan humanis.

Kapolsek mengatakan proses penanganan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan keselamatan seluruh pihak. Berkat langkah tersebut, situasi berhasil dikendalikan sehingga tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kelurahan Pendahara, serta pihak keluarga. Hasil koordinasi menyepakati agar yang bersangkutan dievakuasi ke Kelawa Atei Bukit Rawi untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang sesuai.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dilingkungan sekitar. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *