**Barito Timur** – Personel Polres Barito Timur bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait permasalahan plang nomor rumah di Jalan Kirab Remaja RT 04, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (4/8/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 08.16 WIB dari seorang warga bernama **Yamani** (71), yang menyampaikan keberatannya karena plang nomor rumah di lokasi tempat tinggalnya diduga telah dicabut sehingga menimbulkan kebingungan terkait status domisili.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Polres Bartim bersama personel Pamapta I dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 09.00 WIB untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa Yamani saat ini menempati sebuah barak milik anak kandungnya yang berada di Jalan Kirab Remaja RT 04, Kelurahan Tamiang Layang, dan telah tinggal di lokasi tersebut selama kurang lebih enam bulan.
Pelapor menyampaikan keberatan karena di tempat tinggalnya tidak terpasang plang RT sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai kejelasan alamat domisili barak yang ditempatinya.
Menanggapi hal tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait mekanisme pengaduan yang disampaikan melalui Call Center 110 dan memfasilitasi komunikasi antara pelapor dengan pemilik barak guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pamapta I Polres Bartim, **AIPTU Mahmudi**, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
*”Setiap pengaduan yang diterima melalui Call Center 110 akan kami respons dengan mendatangi lokasi untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Dalam permasalahan ini, kami memberikan penjelasan kepada pelapor dan mempertemukan dengan pemilik barak agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik,”* ujar AIPTU Mahmudi.
Adapun personel yang terlibat dalam penanganan laporan tersebut, yaitu Pawas IPTU Zaenal Hakim, Pamapta I AIPTU Mahmudi, AIPTU Tri Handaya, Brigpol Fauzi dari Satreskrim, dan Bripda Samsudin Noor dari Sat Samapta.
Berkat respons cepat dari personel Polres Bartim, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Joe)












