Barito Timur – Menindaklanjuti atensi dan arahan Kapolda Kalimantan Tengah melalui Wadir Binmas Polda Kalteng pada Selasa (4/8/2026), serta perintah Kapolres Barito Timur, seluruh personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Barito Timur diperintahkan untuk segera melaksanakan kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut diprioritaskan di wilayah yang telah terjadi maupun yang berpotensi rawan Karhutla. Para Bhabinkamtibmas diminta turun langsung ke desa binaan, desa sentuhan, maupun desa pantauan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, lingkungan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran. Personel juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan, sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.
Selain melaksanakan edukasi, seluruh Bhabinkamtibmas yang telah melaksanakan kegiatan diminta segera melaporkan hasil pelaksanaan beserta dokumentasi sebagai bahan rekapitulasi dan pelaporan kepada pimpinan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh wilayah hukum Polres Barito Timur telah mendapatkan sosialisasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan preemtif yang dilakukan secara serentak, Polres Barito Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini melalui sinergi antara Polri, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat.(Joe)












