Katingan – Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir melakukan penyelidikan terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi berdasarkan pantauan satelit NASA-SNPP pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hotspot yang tercatat muncul pada Senin (3/8/2026) pukul 12.45 WIB di belakang Sekolah Rakyat, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Petugas mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang telah teridentifikasi dan melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kebakaran berada di lahan semak belukar milik Pemerintah Kabupaten Katingan yang berada di belakang Sekolah Rakyat. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar delapan hektare.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), personel Unit Reskrim juga mengumpulkan keterangan serta mencari informasi guna mengetahui penyebab munculnya titik api. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. (hum)












