*Kapolsek Pematang Karau Pimpin Anev Bersama Personel, Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengamanan HUT RI ke-81*

*Barito Timur** – Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, memimpin kegiatan analisa dan evaluasi (anev) rutin bersama seluruh personel Polsek Pematang Karau di Aula Polsek Pematang Karau, Rabu (4/8/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan anev tersebut dilaksanakan sebagai sarana penyampaian arahan pimpinan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, khususnya terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesiapan menghadapi berbagai agenda yang akan datang.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa meskipun Operasi Aman Nusa masih berlangsung, seluruh personel tetap diwajibkan melaksanakan tugas pokok dan laporan rutin sebagaimana mestinya.

Perhatian khusus diberikan kepada para Bhabinkamtibmas agar selalu hadir di lokasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di desa binaannya. Setiap personel diminta untuk siap melakukan pendataan, menyiapkan personel dan sarana prasarana, serta melibatkan pemerintah desa, relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), petugas pemadam kebakaran, hingga pihak perusahaan dalam upaya pemadaman.

“Setiap Bhabinkamtibmas wajib hadir di tempat kejadian apabila terjadi karhutla. Libatkan seluruh unsur terkait dan segera laporkan perkembangan situasi pada kesempatan pertama disertai dokumentasi yang lengkap,” tegas **IPDA Rikardo Hutahaean**.

Selain itu, Kapolsek juga memerintahkan unit Intelkam dan Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap titik panas (*hotspot*) yang terdeteksi. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, personel diminta segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

Dalam upaya pencegahan karhutla, personel bagian Sium diperintahkan untuk memperbanyak pencetakan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah serta materi sosialisasi dari Kapolres Barito Timur dan Kapolsek Pematang Karau. Seluruh Bhabinkamtibmas diwajibkan melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di desa binaan masing-masing paling lambat Jumat, 7 Agustus 2026.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk memonitor berbagai kegiatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, seperti pelaksanaan Bartim Expo dan ziarah renungan suci di Taman Makam Pahlawan Ampah.

Selain itu, seluruh anggota diinstruksikan untuk turut menyosialisasikan pemasangan bendera Merah Putih di Mako Polsek, asrama, rumah personel, serta rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Pematang Karau sebagai bentuk partisipasi menyambut bulan kemerdekaan.

“Momentum Hari Kemerdekaan harus kita sambut dengan semangat nasionalisme. Saya mengajak seluruh personel untuk aktif mengajak masyarakat memasang bendera Merah Putih dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Kegiatan anev yang diikuti seluruh personel Polsek Pematang Karau tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *