SAMPIT – Guna meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), BRIPKA HANGGULAN, S.H. menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di Desa Batu Agung, Kecamatan Telaga Antang, Senin (03/08/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Hanggulan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat setempat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum bagi pihak yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H.,M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
”Melalui Operasi Bina Karuna Telabang 2026 ini, kami berharap kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polsek Antang Kalang, khususnya Desa Batu Agung, dapat semakin meningkat. Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari asap,” ujar Kapolsek Antang Kalang.
Selama kegiatan berlangsung, warga Desa Batu Agung menyambut hangat kehadiran personel kepolisian dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan karhutla di lingkungan mereka.








