

Selat – Sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan kewilayahan, Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.M. memimpin langsung kesiapan Posko Lapangan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polsek Selat. Langkah proaktif ini ditandai dengan kesiapan jajaran Polsek Selat dalam menyambut kedatangan Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.I.K., S.H., M.H., CPHR., CBA., yang melakukan monitoring ke posko tersebut.
Dalam kegiatan peninjauan ini, AKP Tadik bersama seluruh personel Polsek Selat menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal keamanan dan penanggulangan bencana asap di wilayah hukumnya.
Giat tersebut juga dihadiri oleh unsur pimpinan dan personel gabungan dari berbagai instansi lintas sektoral yang tergabung di Posko Lapangan Siaga Karhutla Polsek Selat, di antaranya dari Koramil Selat, BPBD Kabupaten Kapuas, Manggala Agni, serta Damkar Swadaya Masyarakat.
Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral di Tingkat Kewilayahan
Di bawah kepemimpinannya, AKP Tadik memastikan koordinasi antar-instansi di tingkat kecamatan berjalan solid. Kehadiran berbagai elemen seperti TNI, BPBD, Manggala Agni, dan relawan pemadam kebakaran swadaya di posko ini merupakan wujud nyata kerja sama tim yang dipimpin langsung oleh Polsek Selat dalam mengantisipasi ancaman Karhutla.
”Kami di tingkat kewilayahan, khususnya Polsek Selat bersama seluruh instansi terkait dan elemen masyarakat, selalu siaga dan siaga penuh. Koordinasi dan posko lapangan ini adalah garda terdepan kita untuk mendeteksi serta merespons cepat potensi titik api,” tegas AKP Tadik.
Komitmen Jajaran Polsek Selat Jaga Wilayah Bebas Asap
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari dalam kunjungannya turut mengapresiasi kesiapan dan langkah taktis yang diambil oleh Kapolsek Selat beserta jajaran dalam menggerakkan sinergitas lintas sektoral di wilayah kerjanya.
Melalui kesiapan Posko Lapangan Siaga Karhutla ini, AKP Tadik bersama seluruh tim gabungan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, sosialisasi kepada warga, serta kesiapsiagaan personel guna memastikan Kecamatan Selat tetap aman, terkendali, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan. (ahs).




