Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 di pusat keramaian desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya akses komunikasi cepat dengan kepolisian dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Kapolres Barito Utara melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Hermendi, S.I.P., menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana modern yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui berbagai operator seluler sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat secara luas.
Ipda Hermendi, S.I.P. menjelaskan bahwa layanan 110 telah terintegrasi secara nasional dengan sistem yang siaga selama dua puluh empat jam penuh. Dengan adanya layanan ini, kepolisian dapat merespon laporan masyarakat secara cepat dan mengerahkan personel terdekat untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gunung Purei.












