Patangkep Tutui, 3 Agustus 2026 – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kambitin Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (03/08/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Hasfiannor selaku Bhabinkamtibmas Desa Kambitin dengan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tanggal 23 Juli 2026 mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada masyarakat, perusahaan, maupun pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Warga diberikan pemahaman bahwa pelaku pembakaran dapat dijerat dengan berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memicu keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan desa.
Bhabinkamtibmas turut mengajak seluruh warga untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dengan melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Babinsa, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara cepat, damai, dan tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah Karhutla, menangkal penyebaran hoaks, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.(Joe)








