Benua Lima – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (03/08/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh personel Polsek Benua Lima, yakni AIPDA M. Rudi Suryanto, AIPDA Binadi, AIPDA Jimi, S.E., AIPDA Wahyu, BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan BRIPDA Supriyadi.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku Karhutla sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” sebagai ajakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.(Joe)




