Gunung Mas – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Gunung Mas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Setelah menerima informasi melalui layanan Call Center 110, personel kepolisian bersama tim gabungan bergerak menuju titik hotspot (HS) di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kebakaran terpantau pada hari Sabtu 1 agustus 2026 sekitar pukul 18.55 WIB di pinggir Jalan Kurun–Tewah, dekat Simpang Tiga Kurun–Tewah, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Titik hotspot berada pada koordinat 1°06’18.9″S dan 113°49’38.5″E dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,97 hektare.
Informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Posko Karhutla segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan dan pemadaman di lokasi.
Kasat Samapta Polres Gunung Mas AKP A. Agung Gede R.S. bersama Pamapta III Polres Gunung Mas Ipda Purwoko kemudian memimpin personel menuju lokasi. Upaya penanganan melibatkan unsur Polres Gunung Mas, Polsek Kurun, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan, DLKHP, BNPB, PUPR, Darkarhutla/Dinas Kehutanan serta mendapat bantuan dari masyarakat.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan ke lapangan. Berdasarkan data yang dihimpun, unsur Polri terdiri dari 11 personel Polres Gunung Mas dan empat personel Polsek Kurun, serta didukung personel dari berbagai instansi terkait dalam proses penanganan kebakaran.
Untuk menunjang mobilitas dan penanganan di lapangan, tim gabungan menggunakan sejumlah sarana kendaraan, yakni tiga unit kendaraan roda dua (R2), 10 unit kendaraan roda empat (R4), serta satu unit kendaraan roda enam (R6). Personel selanjutnya bekerja bersama melakukan pemadaman pada area lahan yang terbakar.
Pamapta III Polres Gunung Mas Ipda Purwoko, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Pupita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa respons tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk kolaborasi dalam penanganan karhutla.
“Setelah informasi dari masyarakat diterima melalui Call Center 110, petugas Posko Karhutla langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan bergerak menuju lokasi. Penanganan dilakukan bersama-sama agar titik api dapat segera dipadamkan,” ujar Ipda Purwoko saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Minggu (2/8) pagi.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang turun ke lapangan, termasuk masyarakat yang ikut membantu proses penanganan. Menurutnya, koordinasi dan kerja bersama menjadi bagian penting dalam merespons kejadian karhutla secara cepat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Upaya tim gabungan membuahkan hasil. Titik hotspot dengan luas lahan terbakar sekitar 0,97 hektare tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas di lapangan. Keberhasilan penanganan ini sekaligus menunjukkan pentingnya laporan cepat dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
Polres Gunung Mas juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui penanganan karhutla tersebut, Polres Gunung Mas berharap kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat terus terpelihara. Sinergi yang semakin kuat diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla sekaligus meningkatkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas. (sp)
