**Bhabinkamtibmas Desa Muara Palantau Ajak Pegawai Kebun Bersatu Cegah Karhutla di Musim Kemarau**

*Barito Timur** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Pematang Karau. Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi, Bhabinkamtibmas Desa Muara Palantau, Brigpol Mika Tabang, mengajak para pegawai kebun dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Muara Palantau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Mika Tabang menyampaikan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga potensi kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Selain memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan desa.

Personel Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat menyebar dan memicu kebakaran yang lebih besar. Warga juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

“Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat, khususnya para pegawai kebun, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terlebih saat ini kita memasuki musim kemarau dengan cuaca yang cukup panas,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Muara Palantau terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *