Polsek Antang Kalang Gelar KRYD, Imbau Warga Waspada Kejahatan dan Hindari Miras

Polsek Antang Kalang Gelar KRYD, Imbau Warga Waspada Kejahatan dan Hindari Miras

 

KOTIM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Antang Kalang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi warga di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (31/7/2026) malam.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga 20.30 WIB tersebut dilakukan melalui sambang dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi tindak kejahatan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Antang Kalang memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

 

Selain itu, petugas juga mengingatkan para pemilik warung dan kios agar selalu memastikan pintu dan kunci pengaman telah terpasang dengan baik sebelum meninggalkan tempat usaha guna mencegah terjadinya aksi pencurian.

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

 

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada mengingat adanya pemadaman listrik bergilir yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya.

 

Melalui kegiatan KRYD ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tumbang Kalang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *