**Barito Timur** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur. Melalui kegiatan sosialisasi bertajuk *”Stop Membakar Hutan dan Lahan”*, personel Polsek Pematang Karau turun langsung ke Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (1/8/2026), untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRIPDA Muhamad Bagas tersebut mendapat sambutan positif dari warga setempat. Masyarakat menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan karhutla yang dilakukan oleh kepolisian, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Pematang Karau memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Petugas menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kabut asap, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berpotensi menimbulkan sanksi pidana bagi pelakunya.
Selain penyampaian materi secara langsung, personel bersama warga juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan yang memuat ancaman hukuman bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau semakin memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta menyatakan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau seperti saat ini,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Bambulung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Pematang Karau. (Joe)




