*Respons Cepat Polsek Pematang Karau, Groundcheck Hotspot Skala Kepercayaan 9 Temukan Lahan Terbakar di Perbatasan Desa Ketab dan Muara Plantau*

**Barito Timur** – Jajaran Polsek Pematang Karau bergerak cepat melakukan *groundcheck* atau pengecekan lapangan terhadap titik panas (*hotspot*) dengan skala kepercayaan 9 yang terdeteksi oleh satelit Terra, Aqua, NOAA-20, dan SNPP di wilayah hukum Polres Barito Timur, Sabtu (1/8/2026).

Titik hotspot tersebut terdeteksi berada di wilayah perbatasan Desa Ketab dan Desa Muara Plantau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan koordinat latitude -1.90582 dan longitude 115.00443.

Kegiatan pengecekan lapangan melibatkan tiga personel Polri, empat warga setempat, serta tiga karyawan PT HGE dengan dukungan sepuluh unit kendaraan roda dua. Tim bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Mapolsek Pematang Karau dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam tiga puluh menit melalui jalur darat.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan lahan yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar satu hektare yang merupakan wilayah Desa Muara Plantau. Namun, proses penjangkauan titik api mengalami kendala karena kondisi medan yang dipenuhi rawa-rawa dan semak belukar sehingga menyulitkan akses menuju pusat kebakaran.

Meskipun demikian, pihak PT HGE bersama masyarakat Desa Muara Plantau telah bersiaga dengan menyiapkan peralatan pemadam guna mengantisipasi apabila api kembali muncul atau merambat ke area perkebunan perusahaan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi api saat ini telah padam dan situasi dinyatakan aman.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan bahwa pengecekan langsung terhadap titik panas merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

“Setelah menerima informasi dari hasil pemantauan satelit, personel segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Saat ini api telah padam, namun kami tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan masyarakat serta pihak perusahaan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Polsek Pematang Karau bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran guna menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla yang lebih luas di Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *