KATINGAN – Guna mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah pedesaan, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit pada Sabtu, 01 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei _Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang_ dengan menyasar warga dan perangkat desa setempat.
Kapolsek Marikit _IPTU Budi Hartono, S.H._ melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan 3 poin penting. Pertama, dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental dan masa depan generasi muda. Kedua, sanksi tegas bagi pelaku pengguna dan pengedar sesuai UU Narkotika. Ketiga, ajakan kepada masyarakat untuk aktif mencegah dan segera melapor bila menemukan indikasi peredaran gelap.
“Mari kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba. Desa yang bersih narkoba dimulai dari kepedulian kita bersama. Jangan ragu melapor ke Polsek jika ada aktivitas mencurigakan,” pesan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.










